Berikut aturan pelaksanaan program potongan harga Honda Beat di Wahana:
a. Penjualan Kredit
Untuk penjualan kredit, maka bentuk program yang diberikan berupa credit discount Kepada customer. Seyogyanya diskon dari dealer ke konsumen dicantumkan dalam faktur pajak dan faktur penjualan.
Jika karena sesuatu hal discount tidak tercantum dalam faktur penjualan, maka dealer wajib mengirimkan surat keterangan penjualan kredit (SKPK) (lampiran 1), dengan nominal discount minimal sebesar ketentuan tabel (dikurangkan dari harga OTR).
BACA JUGA:
* Presiden Sudah Teken, Akhirnya UU Cipta Kerja Resmi Berlaku, Kini Berisi 1.187 Halaman
Contoh: