Faktanya, Konsumsi Rokok Lebih Besar daripada Telur, Sri Mulyani Naikkan Cukai 

Selasa, 14 Desember 2021 06:32 harga telur harga rokok cukai rokok Sri Mulyani Menteri Keuangan
Faktanya, Konsumsi Rokok Lebih Besar daripada Telur, Sri Mulyani Naikkan Cukai 
Faktanya, Konsumsi Rokok Lebih Besar daripada Telur, Sri Mulyani Naikkan Cukai 

YUKBIZ.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rokok menjadi pengeluaran kedua terbesar setelah beras dari kelompok rumah tangga miskin. 

Pertimbangan ini menjadi salah satu tolok ukur pemerintah kembali menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) dengan rata-rata kenaikan mencapai 12 persen untuk tahun 2022. 

Bendahara negara ini mengungkapkan, rokok menjadi pengeluaran terbesar setelah beras, baik di kota maupun di desa. 

Persentase pengeluaran rumah tangga miskin di kota untuk beras sebesar 20,03 persen dan rokok mencapai 11,9 persen. 

Sementara di desa, pengeluaran rumah tangga miskin untuk beras mencapai 24 persen, diikuti rokok sebesar 11,24 persen. 

"Rokok adalah pengeluaran terbesar kedua bagi penduduk miskin baik di perkotaan dan pedesaan, rokok merupakan komoditas pengeluaran kedua tertinggi dari sisi pengeluaran rumah tangga setelah beras," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (14/12/2021). 

Karena menjadi pengeluaran terbesar kedua, konsumsi rokok mampu mengalahkan konsumsi rumah tangga miskin untuk ayam hingga telur, yang notabene lebih dibutuhkan bagi kesehatan. 

Padahal, konsumsi ayam dan telur yang menjadi sumber protein mampu meningkatkan produktivitas, daya tahan, hingga kesehatan masyarakat menengah ke bawah. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini lantas mengungkapkan, warga miskin justru akan makin miskin dengan mengonsumsi rokok. 

"Rokok menjadikan rumah tangga semakin miskin karena pengeluaran yang seharusnya untuk meningkatkan ketahanan rumah tangga miskin dikeluarkan untuk rokok yang mencapai 11 persen dari total pengeluaran keluarga miskin," beber Sri Mulyani. 

Sisi kesehatan Selain membebankan dari sisi pengeluaran, rokok menjadi faktor penyebab risiko kematian terbesar kedua di Indonesia. 

Penyebab kematian pertama adalah tekanan darah tinggi sebesar 28 persen, kemudian diikuti oleh konsumsi rokok sebesar 17,03 persen. Konsumsi rokok juga meningkatkan stunting dan memperparah dampak Covid-19. 

Berdasarkan studi PKJS UI, keluarga perokok memiliki anak stunting 5,5 persen lebih tinggi dibanding yang bukan perokok. 

Berita Terkait