ILUSTRASI mobil
YUKBIZ.COM - Sebenarnya ini waktu tepat untuk membeli kendaraan roda empat.
Pasalnya, pemerintah resmi memperpanjang diskon pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor hingga September 2022, namun PPnBM ini hanya berlaku pada kuartal 1/2022 dan berbeda dengan skema PPnBM tahun lalu.
Di mana besaran diskon PPnBM akan berkurang setiap kuartalnya. Diskon ini pun akan berakhir pada pada September 2022.
Diskon PPnBM DTP ini akan diberikan untuk dua segmen kendaraan bermotor.
Segmen pertama yaitu mobil LCGC yang harganya tidak sampai Rp200 juta.
Skema diskon PPnBM DTP ini memprioritaskan LCGC berada dalam kerangka Peraturan Pemerintah (PP) 74/2021 yang memberikan tarif PPnBM lebih rendah bagi kendaraan bermotor dengan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang juga lebih rendah.
Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022.
Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100 persen, 66,66 persen, dan 33,33 persen.
Artinya, tarif PPnBM yang dibayar di kuartal pertama 2022 adalah 0 persen, lalu pada kuartal kedua menjadi 1 persen, dan kuartal ketiga 2 persen.
Ada lima mobil LCGC yang mendapat insentif PPnBM sebesar 100 persen untuk tiga bulan pertama 2022, berikut ini daftarnya:
1. Toyota Calya
2. Toyota Agya