Cara UMKM Jadi Mitra Binaan Program Pendanaan UMK Pertamina

Jum'at, 03 Juni 2022 07:56 Program Pendanaan UMK Pertamina UMKM Bantuan UMKM
Cara UMKM Jadi Mitra Binaan Program Pendanaan UMK Pertamina
Cara UMKM Jadi Mitra Binaan Program Pendanaan UMK Pertamina

ILUSTRASI UMKM

YUKBIZ.COM - Kabar gembira, PT Pertamina memiliki program untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Program tersebut bernama Program Pendanaan UMK. 

Dikutip dari laman Pertamina.com, Program Pendanaan UMKM bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil mitra binaan Pertamina agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi Pertamina. 

Adapun sejumlah cara Pertemina mendampingi mitra binaan Pertamina untuk tumbuh dan berkembang yaitu pola pendampingan, pembinaan, pelatihan yang terarah serta pemberian fasilitas promosi dan pengembangan pasar dalam ajang pameran. 

Pertamina dalam laman resminya menyebutkan, para mitra binaan tersebut juga berpeluang untuk memberdayakan potensi dan kondisi ekonomi, sosial, lingkungan masyarakat di wilayahya dengan fokus diarahkan pada pengembangan ekonomi kerakyatan untuk menciptakan pemerataan pembangunan. 

Hal tersebut diharapkan akan dapat mendukung kegiatan usaha Pertamina maupun mitra bisnis melalui program bantuan kemitraan yang telah disalurkan kepada lebih dari enam puluh lima ribu mitra binaan dengan total penyaluran senilai Rp4 triliun yang tersebar dari Sabang hingga Merauke dari berbagai sektor. 

"Program Pendanaan UMK hadir di tengah-tengah masyarakat untuk tumbuh dan berkembang sebagai langkah nyata peningkatan usaha menjadi lebih produktif, efisien, dan profitable," tulis Pertamina dalam laman resminya. 

Adapun bentuk Bantuan Program Pendanaan UMK disalurkan dalam bentuk modal kerja dana atau pembelian aktiva tetap; pinjaman khusus jangka pendek; pendidikan atau pelatihan, pengkajian atau penelitian, pemagangan; pemasaran dan promosi hasil produksi; dan pembinaan. 

Lalu bagaimana cara mengikuti Program Pendanaan UMK dari Pertamina? Berikut ulasannya seperti dikutip dari laman Pertamina. 

Syarat Menjadi Program Pendanaan UMK 

milik Warga Negara Indonesia usaha mikro dan usaha kecil yang belum memenuhi kriteria atau memiliki akses pinjaman kepada lembaga Pendanaan atau perbankan 

usaha mikro dan usaha kecil dengan jenis usaha yang sejalan dibidang dan/atau mendukung bisnis inti Perusahaan/BUMN 

diutamakan usaha mikro dan usaha kecil yang berlokasi di wilayah kerja BUMN berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi, secara langsung maupun tidak langsung, dengan usaha menengah atau usaha besar 

Berita Terkait