ILUSTRASI Instagram
YUKBIZ.COM - Pelaku UMKM di Riau, berikut ini cara mengaktifkan Instagram Shopping untuk berjualan.
Merintis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak harus memiliki toko fisik atau di rumah saja. Anda dapat menggunakan media sosial sebagai ruang untuk jual beli, bukan hanya untuk pemasaran.
Salah satu platform media sosial kekinian yang banyak digunakan adalah Instagram.
Sejak 2020, Instagram sudah meluncurkan fitur Instagram Shopping di Indonesia guna membantu penjualan produk pelaku bisnis di dalamnya.
Namun, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan agar Anda bisa menggunakan dan mengaktifkan fitur Instagram Shopping tersebut. Simak sebagai berikut:
Akun Instagram Anda harus diatur menjadi akun bisnis.
Produk yang ditawarkan wajib berupa produk fisik karena untuk saat ini akun bisnis yang menawarkan produk jasa belum bisa menggunakan fitur ini.
Wajib menghubungkan akun dengan Facebook Pages bisnis Anda Akun bisnis harus memenuhi standar kebijakan perdagangan yang ditetapkan Facebook dan Instagram (dapat dilihat lewat terms yang akan diberikan saat proses)
Terhubung dengan katalog produk di Facebook.
Anda dapat membuat katalog baru atau menghubungkan katalog yang sudah ada.
Bisnis harus memiliki lama website yang digunakan untuk jual beli.
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas dan disetujui oleh pihak Instagram serta Facebook, Anda bisa melangkah ke proses selanjutnya untuk mengaktifkan fitur Instagram Shopping.