Sementara bagi peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan terkoneksi secara otomatis, kecuali Bank Mandiri, BNI, dan BCA.
Sebagai informasi, pembayaran tunggakan bertahap ini termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga, sehingga peserta tidak perlu melakukan pendaftaran program Rehab untuk setiap anggota keluarga.
Syarat pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta program cicilan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan, seperti:
Peserta PBPU memiliki tunggakan selama 4 sampai 24 bulan
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
Pendaftaran dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27
Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan
Nantinya, status kepesertaan program pembayaran tunggakan iuran bertahap baru akan aktif saat seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas.
Sumber Kompas.com dengan judul "Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Cek Syarat dan Caranya"
BACA JUGA: UPDATE Pemerintah Siapkan Bantuan untuk UMKM Terdampak Kenaikan Harga BBM
BACA JUGA: Silakan Coba, 8 Kuliner Khas Riau Cocok untuk Penyuka Ikan dan Mi
BACA JUGA: Yamaha Gear 125.