Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi dan NIK, Sosialisasi Mulai 27 Juni

Senin, 27 Juni 2022 06:30 cara membeli minyak goreng minyak goreng NIK PeduliLindungi
Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi dan NIK, Sosialisasi Mulai 27 Juni
Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi dan NIK, Sosialisasi Mulai 27 Juni

ILUSTRASI minyak goreng (iStocksergeyryzhov)

YUKBIZ.COM - Berikuta petunjuk cara membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Mulai hari ini, pembeli minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK KTP.

Pemerintah mulai menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah. Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK pada KTP.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, setiap orang dijamin akan mendapat minyak curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg. Namun, pembelian minyak goreng curah untuk sementara waktu dibatasi maksimal 10 kilogram per NIK per harinya.

Dikutip dari informasi di situs Kemenkomarves (24/6/2022), perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan terpantau, mulai dari produsen, hingga ke tangan konsumen. Rencananya, sistem ini akan mulai disosialisasikan pada Senin (27/6/2022).

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR (minyak goreng curah rakyat) dengan harga eceran tertinggi,” kata Luhut.

Lantas bagaimana cara membeli minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK KTP? Di mana masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg?

Lokasi penjualan minyak goreng curah harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg

Masih dari sumber yang sama, NIK bisa ditunjukkan oleh masyarakat, apabila mereka belum memiliki aplikasi PeduliLindungi. Pembelian minyak goreng curah harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg ini bisa dilakukan di penjual atau pengecer yang terdaftar dalam program Simirah 2.0 dan melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Daftar lokasi yang menjual minyak goreng curah harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg bisa dilihat di link https://minyak-goreng.id/.

Cara membeli minyak goreng curah harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg

Untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kilogram, cara yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

Berita Terkait