CATAT! 43 E-commerce Masuk Daftar Pengawasan Amerika Serikat, Ada 3 dari Indonesia

Selasa, 22 Februari 2022 04:46 e-commerce investasi ilegal investasi bodong Amerika Serikat
CATAT! 43 E-commerce Masuk Daftar Pengawasan Amerika Serikat, Ada 3 dari Indonesia
CATAT! 43 E-commerce Masuk Daftar Pengawasan Amerika Serikat, Ada 3 dari Indonesia

ILUSTRASI investasi ilegal

YUKBIZ.COM, WASHINGTONG DC - Terbaru, Amerika Serikat (AS) merilis nama-nama perusahaan e-commerce yang masuk dalam daftar pengawasan atau "Notorious Market List tahun 2021. 

Perusahaan yang masuk dalam daftar pengawasan AS ini disinyalir terlibat dalam pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Umumnya, perusahaan e-commerce yang masuk daftar pengawasan AS ini berasal dari China. Namun, ada juga perusahaan e-commerce Indonesia yang masuk daftar pengawasan AS.

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari USTR.Gov, Senin (21/2/2022), Notorious Market List sendiri dibuat Departemen Perdagangan AS setiap tahun untuk membantu meningkatkan kesadaran publik dan melindungi kekayaan intelektual di AS, berikut para pekerja serta operasi bisnis di sana.

Adapun kegiatan penjualan barang palsu secara global sendiri, menurut perwakilan Departemen Perdagangan AS, Katherine Tai, bakal turut merusak industri kreatif, terutama di AS. "Aktivitas ini juga berdampak pada pihak yang terlibat dalam pembuatan barang palsu, serta dapat menimbulkan risiko yang signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen dan pekerja di seluruh dunia,” imbuh Katherine.

Selain Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee tadi, raksasa e-commerce AliExpress, serta platform percakapan WeChat juga masuk ke dalam perusahaan yang diawasi AS untuk menjual atau memfasilitasi produk ilegal.

Lalu, ada pula sejumlah perusahaan yang sebelumnya terdapat di dalam Notorious Market List di tahun lalu, dan masih masuk ke dalam daftar pengawasan AS di tahun 2021, seperti Baidu, Pinduoduo, hingga Taobao.

Lantas, siapa apa saja yang dijebloskan AS ke dalam daftar pengawasan atau Notorious Market List sebagai perusahaan online yang memfasilitasi penjualan barang palsu dan bajakan di tahun 2021?

Berikut daftar perusahaan dalam pengawasan AS

  1. 1337X
  2. 1FICHIER

Berita Terkait