Bukalapak Layani Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 5 provinsi dan 16 kota

UnKnown, 15 September 2019 12:47 Bayar PBB di Bukalapak startup Bukalapak Bukalapak Pajak Bumi Bangunan PBB
Bukalapak Layani Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 5 provinsi dan 16 kota
Bukalapak Layani Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 5 provinsi dan 16 kota

Pajak Bumi dan Bangunan. (Foto: insidelombok.id)

 Bukalapak, saat ini, melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 5 provinsi dan 16 kota

YUKBIZ.COM, JAKARTA - Kabar menggemberikan buat kita semua. Sekarang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan lebih mudah.

Startup Bukalapak, saat kini melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 5 provinsi dan 16 kota

Provinsi yang dimaksud diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, dan Riau untuk memperkuat tata pemerintahan Indonesia melalui digital governance atau e-governance.

Chief Financial Officer Bukalapak, Natalia Firmansyah, dikutip dari tribunnews.com mengatakan, layanan digital ini untuk membantu masyarakat menyiasati terbatasnya waktu pembayaran PBB.

"Kita harus memanfaatkan teknologi untuk memudahkan warga negara berkontribusi dalam peningkatakan pendapatan daerah. Kami optimis langkah ini akan memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang kemajuannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Natalia di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Pengamat Perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menilai langkah strategis ini berpotensi meningkatkan partisipasi pajak.

BACA JUGA:

Luar Biasa Nilai Ekspor Produk Kerajinan Nasional Tembus 870 Juta Dolar AS

UKM Siti Hajar Membuka Kelas Pelatihan Menjahit Sesi Kelima, Juga Pelatihan Bisnis dan Media Sosial

"Kepatuhan pajak salah satunya dipengaruhi kemudahan administrasi yaitu mekanisme pembayaran. Kemudahan pembayaran tersebut akan meningkatkan willingness to pay yang pada akhirnya meningkatkan kepatuhan pajak," ungkap Yustinus.

Menurut Yustinus, inisiatif Bukalapak menyediakan platform pembayaran PBB ini akan memberi kontribusi bagi ekosistem perpajakan agar semakin adil, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkait