Banyak yang Belum Tahu, Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 12 Februari 2022 04:45 Jaminan Pensiun Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan
Banyak yang Belum Tahu, Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Banyak yang Belum Tahu, Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

ILUSTRASI Jaminan Hari Tua

YUKBIZ.COM - Perlu diketahui, di dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ada bermacam-macam program. 

Beberapa di antaranya adalah Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). 

Nah, manfaat dari kedua program ini berbeda.  

Jaminan Hari Tua adalah salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang berbeda dengan Jaminan Pensiun BPJS, meski keduanya sama-sama diperuntukkan bagi pekerja penerima upah. 

Tak ayal, pertanyaan mengenai perbedaan JHT dan JP kerap mencuat di kalangan pembaca, termasuk bagi yang mencari jawaban apakah Jaminan Pensiun bisa dicairkan.  

Apakah kartu JHT dan JP sama? 

Apa bedanya BPJS Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua? 

Apa perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun? 

Apa beda Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun? 

Itulah sejumlah pertanyaan senada yang sering bermunculan.  

Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut.  

Jaminan Hari Tua 

Berita Terkait