Bank Mandiri Syariah Pekanbaru Dukung Pemerintah Dengan Perkenalkan Metode Pembayaran QRIS, Transaksi Keuangan Jadi Makin Mudah

Selasa, 10 Maret 2020 09:15 Bank Mandiri Syariah Pekanbaru
Bank Mandiri Syariah Pekanbaru Dukung Pemerintah Dengan Perkenalkan Metode Pembayaran QRIS, Transaksi Keuangan Jadi Makin Mudah
Bank Mandiri Syariah Pekanbaru Dukung Pemerintah Dengan Perkenalkan Metode Pembayaran QRIS, Transaksi Keuangan Jadi Makin Mudah

keterangan foto: Tim dari Bank Mandiri Syariah Pekanbaru saat memperkenalkan sekaligus mensosialisasikan sistem pembayaran QRIS di Pasar Bawah Pekanbaru, Selasa (9/3/2020)/istimewa

YUKBIZ.COM, PEKANBARU-PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) Area Pekanbaru terus berinovasi dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama terkait aspek perbankan.

Tim dari Bank Mandiri Syariah Pekanbaru, kini mulai memperkenalkan sekaligus mensosialisasikan metode pembayaran yang mudah untuk nasabah.

Metode tersebut, yakni lewat kode respon cepat yang berstandar nasional atau dikenal juga sebagai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

QRIS merupakan solusi pembayaran digital yang mudah, cepat dan nyaman bagi masyarakat.

Caranya cukup mengakses Mandiri Syariah Mobile dan memindai QR code di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) tanpa perlu melakukan top up.

Sosialisasi ini merupakan partisipasi dan bentuk dukungan Mandiri Syariah dalam program Pekan QRIS Nasional (PQN) Bank Indonesia selama tanggal 9 sampai 15 Maret 2020 di 13 kota Se-Indonesia.

Diantaranya Lhokseumawe, Banda Aceh, Pekanbaru, Jambi, DKI Jakarta, Bandung, Solo, Malang, Banjarmasin, Mataram, Denpasar, Surabaya dan Bangka Belitung.

Area Manager Mandiri Syariah Pekanbaru Syahrial Alrasyid mengatakan, Mandiri Syariah adalah bank syariah pertama dan satu-satunya yang menjadi PJSP, bagian implementasi QRIS. 

“Alhamdullilah, kami bersyukur mendapat kesempatan berkontribusi dalam program Pemerintah khususnya integrasi ekonomi keuangan digital nasional dan pengembangan UKM di Indonesia melalui implementasi QRIS,” katanya, Selasa (10/3/2020).

Dia memaparkan, sebelumnya Mandiri Syariah telah mempunyai fitur QR, namun sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dimana mulai 1 Januari 2020 pembayaran non-tunai wajib menggunakan QRIS.

Menariknya merchant-merchant Mandiri Syariah yang sudah menggunakan QRIS dapat menerima pembayaran dari semua PJSP yang telah mengimplementasikan QRIS, baik itu perbankan maupun aplikasi uang elektronik atau dompet elektronik. 

Selain itu dengan adanya QRIS, transaksi pembayaran menjadi lebih cepat, sistematis, dan otomatis. Bagi merchant, uang hasil penjualan langsung tersimpan di bank yang artinya lebih aman dan bisa dimonitor setiap saat.

Berita Terkait