BPDPKS Anggarkan Rp31 Triliun untuk Mandatori Biodiesel B35 Mulai 1 Februari 2023

Selasa, 31 Januari 2023 10:05 biodiesel kelapa sawit Riau bahan bakar nabati (BBN)
BPDPKS Anggarkan Rp31 Triliun untuk Mandatori Biodiesel B35 Mulai 1 Februari 2023
BPDPKS Anggarkan Rp31 Triliun untuk Mandatori Biodiesel B35 Mulai 1 Februari 2023

ILUSTRASI biodiesel (detik com luthfy syahban)

YUKBIZ.COM--Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyediakan anggaran sebesar Rp31 triliun untuk program mandatori biodiesel 35 persen (B35) tahun 2023. 

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengungkapkan bahwa anggaran tersebut untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada badan usaha yang menjual biodiesel, apabila harga biodiesel lebih tinggi dari harga solar. 

Dia mencontohkan apabila harga indeks pasar (HIP) biodiesel lebih tinggi dari HIP solar, Pertamina yang menyerap biodiesel akan membeli dengan harga solar sehingga BPDPKS akan membayar kepada badan usaha biodiesel untuk kekurangan pembayaran Pertamina. 

“Jadi sesuai regulasi yang ada fungsi BPDPKS, itu membayar selisih harga indeks pasar solar dan biodiesel. Tahun ini kita anggarkan Rp30-31 triliun untuk 13,15 juta kiloliter biodiesel,” ujar Edy dalam diskusi Energy Corner Special B35 Implementation di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa (31/1/2022). 

Namun, apabila harga biodiesel lebih rendah dibandingkan harga solar, BPDPKS tidak membayar sepersen pun, seperti yang terjadi pada Juli sampai Desember 2022. 

Sementara itu, pada 2021, Edy mengatakan bahwa BPDPKS membayar Rp51 triliun lantaran harga solar lebih tinggi dibanding biodiesel. 

Untuk 2023, dia memproyeksikan, baik harga solar maupun harga fatty acid methyl ester atau FAME (biodiesel) tidak akan seperti tahun 2021. “Pada Januari ini biodieselnya tinggi dibanding solar meski tidak terlalu besar. Jika berlangsung seperti itu, 2023 tidak akan terlalu terjadi banyak fluktuasi harga, baik FAME ataupun solarnya. Maka kami tetapkan Rp30-31 triliun,” tutur Edy. 

Program B35 akan diimplementasikan mulai 1 Februari 2023. 

Menurut Edy, program tersebut memilik beberapa manfaat seperti menciptakan lapangan kerja baru, penurunan efek gas rumah kaca, hingga devisa. 

Namun, dia mengimbuhkan, tujuan awal dari program mandatori ini sebenarnya untuk menstabilisasi harga minyak sawit. 

"Tujuan utama pada awalnya menstabilisasi harga minyak sawit, yang tujuan sampingannya menghemat devisa, dan kaitannya dengan gas rumah kaca, penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, hanya tujuan lain daripada itu," tutur Edy. (Bisnis.com)

BACA JUGA: Yamaha Alfa Scorpii Hadirkan Promo Yamaha Gear dengan Ekstra Cashback.

Berita Terkait