BI Targetkan 12 Juta Merchant UMKM Gunakan QRIS Hingga Akhir 2021, Apa Itu

Jum'at, 22 Januari 2021 08:16 UMKM go online digitalisasi UMKM Quick Response Code Indonesian Standard ( QRIS)
BI Targetkan 12 Juta Merchant UMKM Gunakan QRIS Hingga Akhir 2021, Apa Itu
BI Targetkan 12 Juta Merchant UMKM Gunakan QRIS Hingga Akhir 2021, Apa Itu

Ilustrasi foto/ekbis.sindonews.com

YUKBIZ, JAKARTA  - Sobat yukbiz.com para pelaku UMKM semuanya, tahukah Anda apa itu QRIZ?

Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, Bank Indonesia menargetkan ada sebanyak 12 juta merchant UMKM yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard ( QRIS) sebagai metode pembayaran hingga akhir 2021.

Dikatakan, dengan memanfaatkan metode pembayaran melalui QRIS diharapkan bisa semakin mendigitalkan UMKM agar dapat semakin inklusif.

BACA JUGA:

Sosis Kentang ala Moztang, Perpaduan Muzarella dan Kentang yang Lezat  

Beli Sepeda Motor Yamaha Ini, Dapatkan Potongan Diskon Hingga Rp3,5 Juta 

"Kita ketahui ada beragam manfaat dari QRIS dan hingga akhir tahun 2021 ada 12 juta merchant UMKM yang kita targetkan menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran," ujar Filianingsih dalam diskusi Infobank yang disiarkan secara virtual, Jumat (22/1/2021).

Filianingsih memaparkan, ada beragam jenis QRIS yang akan hadir seiring berjalanya waktu dan meningkatnya jumlah user atau pengguna.

Pertama adalah QRIS Merchant Presented Mode (MPM) yang telah digunakan di offline commerce, e-commerce, dan conversational commerce. Lalu yang kedua ada juga jenis QRIS Customer Presented Mode (CPM) yang merupakan QRIS yang digunakan di-generate oleh pengguna yang selanjutnya di-scan oleh merchant.

"Ketiga ada juga jenis QRIS on Delivery (QOD) fitur pembayaran menggunakan QRIS pada saat serah terima barang ke customer. Nanti, kurir pengirim barang akan membawakan QRIS untuk dipindai oleh penerima barang," jelas Filianingsih.

Lalu yang keempat ada juga QRIS TTS yang bisa digunakan untuk transaksi transfer, tarik, dan setor dan ada juga elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) untuk transaksi oleh pemerintah daerah (Pemda) seperti pembayaran pajak atau retribusi.

Bahkan, ke depannya, QRIS akan dikembangkan lagi untuk bisa melakukan transaksi pembayaran lain seperti asuransi, internet, TV berbayar, dan sebagainya. (**)

Berita Terkait