Aturan Ekspor Benih Lobster Diperketat: Pengekspor Harus Lakukan Budidaya Terlebih Dahulu

UnKnown, 31 Mei 2020 07:27 budidaya benih lobster Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo Ekspor Benih Lobster YUKBIZ.COM
Aturan Ekspor Benih Lobster Diperketat: Pengekspor Harus Lakukan Budidaya Terlebih Dahulu
Aturan Ekspor Benih Lobster Diperketat: Pengekspor Harus Lakukan Budidaya Terlebih Dahulu

"Aturan itu dibuat berdasarkan kajian para ahli. Sehingga kita lihat saja dulu. Kita bikin itu juga berdasarkan perhitungan," katanya secara virtual.

Menurutnya, kekhawatiran berbagai pihak tentang ancaman populasi komoditas lobster tidak perlu dilakukan.

Itu lantaran benih lobster bisa dibudidaya dengan potensi hidup sangat besar mencapai 70 persen, jauh lebih tinggi dibanding hidup di alam.

Menteri Edhy menambahkan, aturan izin ekspor benih lobster sebenarnya sangat mengedepankan keberlanjutan.

"Kita minta mereka peremajaan ke alam 2 persen. Saya pikir ini bisa menjaga keberlanjutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi."

"Keduanya harus sejalan. Tidak bisa hanya keberlanjutan saja tapi nelayan kehilangan penghasilan, tidak bisa juga menangkap saja tanpa

mempertimbangkan potensi yang dimiliki," jelasnya. (*)



Aturan Ekspor Benih Lobster Diperketat: Pengekspor Harus Lakukan Budidaya Terlebih Dahulu

Berita Terkait