Apkasindo Keluhkan Sulitnya Legalitas Lahan, Program Peremajaan Sawit Rakyat Tak Optimal

Jum'at, 02 September 2022 02:50 Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Apkasindo Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia
Apkasindo Keluhkan Sulitnya Legalitas Lahan, Program Peremajaan Sawit Rakyat Tak Optimal
Apkasindo Keluhkan Sulitnya Legalitas Lahan, Program Peremajaan Sawit Rakyat Tak Optimal

Menurut dia, angka itu sudah cukup besar untuk mendorong program PSR.

“Kenapa dia akhirnya menurun?” ujarnya. “Jadi memang tantangannya di sini dilihat terkait dengan bebas kawasan hutan.”

Rino mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah menjelaskan secara singkat bagwa pemerintah telah mengatur terkait penyelesaian lahan dalam kawasan hutan.

Singkatnya, sambung dia, masyarakat diberikan keringanan dari sanksi atau denda dengan syarat lahan yang dimiliki seluas 5 hektare dengan pengusaan selama 5 tahun.

Rino menyebut masih ada sejumlah persyaratan teknis yang mesti ditempuh para petani sawit.

Di antaranya ada tahap verifikasi teknis yang nantinya bakal menentukan apakah lahan milik petani tersebut masuk ke dalam kawasan perhutnan sosial, TORA, atau perubahan peruntukan dan penggunaan kawsan hutan.

“Jadi memang tidak mudah, teman-teman yang masuk ke dalam kawasan hutan ini harus melalui verifikasi teknis yang memang cukup jelimet,” ujarnya.

“Ada timnya beranggotakan 11 orang, ada Kepala BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan), ada dinas ada dari perwakilan BPN (Badan Pertanahan Nasional), ada Camat, ada Lurah, semuanya harus menginfor, harus membuat berita acara, harus rekom ke pusat lagi, menko lagi,” tutur Rino. (**)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Program Peremajaan Sawit Rakyat Tak Optimal, Apkasindo Keluhkan Sulitnya Legalitas Lahan, https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/09/01/program-peremajaan-sawit-rakyat-tak-optimal-apkasindo-keluhkan-sulitnya-legalitas-lahan?page=all.

Berita Terkait