Apakah Indonesia Siap Metaverse? KTP Saja Masih Harus Fotokopi, Begini Jawabannya

Selasa, 18 Januari 2022 04:16 aset digital internet metaverse
Apakah Indonesia Siap Metaverse? KTP Saja Masih Harus Fotokopi, Begini Jawabannya
Apakah Indonesia Siap Metaverse? KTP Saja Masih Harus Fotokopi, Begini Jawabannya

YUKBIZ.COM - Metaverse menjadi tren selama beberap minggu terakhir. 

Kalangan pengamat ekonomi digital menilai Indonesia belum siap merambah industri metaverse.

Peneliti ekonomi digital Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyebut, masih cukup jauh Indonesia bisa mengembangkan industri metaverse secara optimal. 

"Infrastruktur, masyarakat, dan kebijakan yang belum menunjang kegiatan digital membuat perkembangan metaverse ya gitu-gitu saja," ujarnya, Senin (17/1/2022). 

Menurut Huda, saat ini Indonesia masih dalam tahap pemanfaatan platform digital, dan belum masuk ke ranah metaverse. 

"Crypto masih di larang, orang berjualan baju di NFT. Menurut saya masih jauh juga, apalagi e-ktp saja masih fotokopi untuk ngurus admin, ini pemerintah kejauhan ngomongin metaverse," ujarnya. 

Menurut Huda, dari sisi infrastruktur, masih terdapat wilayah yang tidak ada akses internet. 

Adapun banyak fasilitas umum yang tidak menyediakan jaringan internet.  Selain itu, dari sisi masyarakat, Huda menilai banyak yang hanya ikut-ikutan dan latah terhadap teknologi baru. 

Hal itu justru menunjukkan ketidaksiapan sebagian masyarakat Indonesia untuk bisa mengadopsi teknologi metaverse.  

Menurut Huda pemerintah juga belum menyiapkan paket kebijakan yang menyeluruh terkait metaverse dan NFT. 

"Jadi menurut saya masih jauh untuk pemerintah bisa mencanangkan metaverse ini," ujarnya. 

Menurut pantauan Bisnis, Minggu (2/1/2022), 2022 bakal menjadi tahun terbesar untuk metaverse, karena perusahaan besar di bidang teknologi seperti induk Facebook, yakni Meta, Apple, Microsoft dan Google bersiap untuk merilis produk perangkat keras dan layanan perangkat lunak baru untuk menopang perkembangan baru di dunia teknologi tersebut. Metaverse di sini menggambarkan perangkat lunak dan perangkat keras yang memungkinkan pengguna untuk bermain atau bekerja di ruang virtual 3-D, atau menarik informasi dari internet dan mengintegrasikannya dengan dunia nyata secara real time. (*)

Sumber Bisnis.com dengan judul "Indonesia Belum Siap Metaverse, Pengamat: KTP Saja Masih Harus Fotokopi"

Berita Terkait