Apa Itu NFT Non Fungible Token, Jual Foto Selfie Bisa hingga Miliaran Rupiah

Jum'at, 14 Januari 2022 09:10 blockchain menjual karya NFT Non Fungible Token
Apa Itu NFT Non Fungible Token, Jual Foto Selfie Bisa hingga Miliaran Rupiah
Apa Itu NFT Non Fungible Token, Jual Foto Selfie Bisa hingga Miliaran Rupiah

ILUSTRASI NFT (freepik)

YUKBIZ.COM - Non Fungible Token atau NFT menjadi pembicaraan hangat di Indonesia pekan ini setelah Sultan Gustaf Al Ghozali berhasil menjual foto-foto selfie-nya sebagai NFT dengan harga miliaran rupiah. 

Lalu, apa itu NFT? Bagaimana cara membuat NFT? 

Simak ulasan dari The Conversation  berikut ini:

Seniman adalah salah satu kelompok yang berkurang pendapatannya karena pandemi COVID-19. 

Pembatasan mobilitas masyarakat telah membuat berkurangnya pameran atau pementasan seni.

Non-fungible token (NFT), bukti kepemilikan yang berbasiskan teknologi blockchain, bisa menjadi harapan bagi seniman untuk mendapatkan penghasilan dengan menjual karya mereka secara daring.

Beberapa karya seni NFT telah terjual dengan harga yang tinggi, seperti contohnya lukisan berjudul Everydays karya seniman Beeple yang laku terjual hampir Rp 1 triliun di balai lelang Christie’s.

Di Indonesia, lukisan karya seni NFT pertama “A Portrait of Denny JA: 40 Years in the World of Ideas” telah terjual seharga Rp 1 miliar.

Apa itu NFT?

Secara sederhana, NFT merupakan sertifikat kepemilikan daring yang bisa diperjualbelikan, berbasiskan unit data yang disimpan pada buku besar digital (ledger) yang tergolong ke dalam teknologi blockchain.

NFT diciptakan sebagai representasi aset digital atau non-digital. Contohnya, karya-karya seni digital (gambar/foto/lukisan, animasi, koleksi unik, musik, video/animasi), pengganti dokumen-dokumen fisik (buku manual, tiket, invoices, dokumen penting, dan tanda tangan digital), dan karya kreatif lainnya.

Karya seni yang orisinal (dalam hal ini masih dalam bentuk fisik) bisa diolah menjadi digital terlebih dahulu (dengan perangkat yang tidak mengurangi kualitas tentunya), kemudian dipasarkan dalam bentuk digital. Tidak tertutup kemungkinan para kolektor akan memburu karya aslinya (dalam bentuk fisik).

Berita Terkait