AWAS Investasi Ilegal Berkedok Surat Izin Palsu OJK, Cek Ciri-cirinya

Selasa, 28 September 2021 11:12 investasi ilegal Otoritas Jasa Keuangan OJK
AWAS Investasi Ilegal Berkedok Surat Izin Palsu OJK, Cek Ciri-cirinya
AWAS Investasi Ilegal Berkedok Surat Izin Palsu OJK, Cek Ciri-cirinya

"Ingat perusahaan yang berizin OJK dilarang menawarkan melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen," tutup OJK.

Sumber: Bisnis.com dengan judul "Waspada Investasi Ilegal Berkedok Surat Izin Palsu OJK. Kenali Cirinya"

BACA JUGA: Kondisi Harga Bitcoin Setelah Pernyataan Keras Bank Ssentral Tiongkok 

BACA JUGA: Cek 11 Jenis UMKM yang Dapat BLT Rp1,2 Juta pada Bulan Ini

BACA JUGA: INSPIRASI Cara Dhita Purwana, Ibu 4 Anak Membangun Bisnis Skincare Alami, Terungkap Rahasianya

TONTON VIDEO MOTIVASI

Berita Terkait