710 Kader Posyandu Siak Dapat Perlindungan dari BP Jamsostek Siak

Rabu, 14 Juli 2021 05:57 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siak Kader Posyandu Siak Bupati Siak H Alfedri berita Siak Provinsi Riau
710 Kader Posyandu Siak Dapat Perlindungan dari BP Jamsostek Siak
710 Kader Posyandu Siak Dapat Perlindungan dari BP Jamsostek Siak

Baru-baru ini, kader Posyandu di 5 kecamatan di Kabupaten Siak sudah terdaftar di BP Jamsostek dengan 2 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Siak Yusuf Delfi mengemukakan, kader Posyandu yang sudah terdaftar itu berasal dari Kecamatan Bungaraya sebanyak 143 orang, Dayun 237 orang, koto Gasib 173 orang, Sungai Mandau 92 orang dan Mempura 84 orang.

 

Total kader Posyandu yang terdaftar sudah 710 orang se-Kabupaten Siak.

 

“Mereka resmi terdaftar sejak Juni 2021 kemarin. Iuran untuk selama 3 bulan awal dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan di sekitar kecamatan itu melakui program Corporate Social Responsibility,” kata Yusuf, Selasa (13/7/2021).

 

Kepada wartawan Yusuf menguraikan, iuran untuk kedua program yakni JKK dan JKM tidak terlalu besar.

 

Iuran untuk program JKK hanya Rp 10.000 dan JKM Rp 6.800, atau total Rp 16.800 per orang per bulan.

Kader.

 

Posyandu termasuk peserta segmentasi informal atau bukan penerima upah (BPU).

Berita Terkait