Kualitasnya pun sangat jauh lebih baik dibanding iPhone HDC. iPhone bekas di Indonesia bisa diperoleh lewat toko ponsel atau perorangan. Membeli iPhone bekas di toko bakal relatif aman karena penjual biasanya memberikan jaminan atau garansi.
Garansi itu bukan dari Apple, melainkan diberikan toko secara mandiri. Dengan kata lain, apabila terjadi kerusakan pada iPhone maka toko itu yang bakal langsung memperbaikinya. Sementara itu, iPhone bekas yang dijual perorangan tidak bakal memberikan garansi. Dengan demikian, Anda mungkin bakal mengalami kesulitan saat iPhone bekas yang dibeli dari perorangan terjadi kerusakan. Itulah 10 tips membeli iPhone bekas agar tidak tertipu, semoga bermanfaat.
Sumber Kompas.com dengan judul "10 Tips Membeli iPhone Bekas agar Tidak Tertipu"
BACA JUGA: Antara Kedelai Tempe dan Babi, Harga Meroket
BACA JUGA: Yamaha Lakukan Safety Riding di SMK Muhammadiyah dan SMK Telkom
BACA JUGA: Harga Mobil Baru Mulai Rp 100 Jutaan, Februari 2022
TONTON VIDEO MOTIVASI Ukurlah Kemampuan Dirimu, Nguri-uri Budaya Nusantara