Pemerintah "Titip" Rp 78,8 Triliun di Perbankan, Ini Rinciannya. Bank Daerah Juga Kecipratan

Sabtu, 03 Oktober 2020 08:51 Penempatan dana PEN penempatan dana di himpunan bank Pemerintah "Titip" Rp 78,8 Triliun di Perbankan
Pemerintah "Titip" Rp 78,8 Triliun di Perbankan, Ini Rinciannya. Bank Daerah Juga Kecipratan
Pemerintah "Titip" Rp 78,8 Triliun di Perbankan, Ini Rinciannya. Bank Daerah Juga Kecipratan

 

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Berapa besar realisasi penempatan dana pemerintah ke perbankan?

Pemerintah telah merealisasikan penempatan dana ke perbankan sebesar Rp 71,69 triliun dari alokasi anggaran yang sebesar Rp 78,78 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, untuk penempatan dana di himpunan bank milik negara, realisasinya sudah mencapai Rp 47,5 triliun.

Rinciannya, untuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 15 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Rp 15 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp 7,5 triliun, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Rp 10 triliun.

BACA JUGA:

Ayo Pakai Batik Ke Dealer Yamaha, Cuma Sampai Hari Ini!

Mau Smatphone Baru? Vivo V20 SE Bisa Dipesan di Indonesia, Ini Fitur-fitur Unggulannya

Dijelaskan, dari jumlah total tersebut, penyaluran dalam bentuk kredit sudah mencapai 4,7 kali atau lebih besar dari target pemerintah yang sebesar 3 kali.

"Penempatan dana PEN terhadap sektor perbankan dilakukan oleh Himbara dan penggunaanya sudah Rp 141,48 triliun, jadi leveragenya sudah rata-rata 4,7 kali," jelas Airlangga dalam video conference, Jumat (2/10/2020).

Selain bank-bank pelat merah anggota Himbara, pemerintah juga telah menempatkan dana kepada tiga bank syariah dengan total Rp 9,89 triliun.

Dengan bunga penempatan seperti yang di bank lainnya yakni 2,84 persen. Baca juga: Airlangga Yakin Anggaran PEN Bisa Terealisasi 100 Persen hingga Akhir Tahun.

"Telah disalurkan Rp 9,89 triliun kepada tiga bank. Bank Mandiri Sayriah, BRI Syariah, BNI Syariah. Itu bunga penempatan juga 2,84 persen," jelas Airlangga.

Berita Terkait