Pemerintah pun telah menempatkan dana di 7 Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 11,5 triliun. Dengan rincian BPD Jawa Barat Rp 2,5 triliun, Bank DKI Rp 2 triliun, BPD Jawa Tengah Rp 2 triliun, BPD Jawa Timur Rp 2 triliun, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo Rp 1 triliun, BPD Bali Rp 1 triliun, dan BPD Yogyakarta Rp 1 triliun.
Pada hari ini, pemerintah menambah lagi penempatan dana kepada 4 BPD dengan total penempatan dana Rp 2,8 triliiun. Secara rinci BPD Sumatra Utara Rp 1 triliun, BPD Jambi Rp 300 miliar, BPD Sulawesi Selatan Barat Rp 1 triliun, dan BPD Kalimantan Barat Rp 500 miliar.
Hal tersebut terkonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. "Untuk BPD dengan target leverage dua kali.
BACA JUGA:
* Tengoklah Investasi ORI018, Ini 10 Keuntungannya
* Organisasi Pariwisata Dunia: Wujudkan Potensi Pariwisata Desa Jadi Kenyataan
Adapun besaran suku bunga penempatan dana pemerintah sebesar BI 3 Months Reverse Repo Rate dikurangi 1 persen atau 2,845," jelas Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kepada wartawan.
Dengan demikian, total penempatan dana pemerintah di BPD sudah mencapai Rp 14,3 triliun. Secara keseluruhan, total penempatan dana pemerintah di perbankan telah mencapai Rp 71,69 triliun.
Artinya dari alokasi pemerintah yang sebesar Rp 78,78 triliun, masih ada tersisa Rp 7,09 triliun, anggaran yang bisa ditempatkan pemerintah di perbankan.
Menurut Yustinus, ada beberapa usulan dari BPD lain dan Bank Umum untuk ditempatkan dana oleh pemerintah, namun masih menunggu konfirmasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
"Ada beberapa usulan dari BPD lain dan bank umum. Masih tunggu konfirmasi dari OJK," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah "Titip" Rp 78,8 Triliun di Perbankan, Ini Rinciannya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/03/065700226/pemerintah-titip-rp-78-8-triliun-di-perbankan-ini-rinciannya?page=all#page2
Pemerintah "Titip" Rp 78,8 Triliun di Perbankan, Ini Rinciannya. Bank Daerah Juga Kecipratan