PTPN V Target Peremajaan Sawit Rakyat 2.500 Ha Tahun Depan

Senin, 29 November 2021 05:39 PTPN V harga sawit kelapa sawit Riau
PTPN V Target Peremajaan Sawit Rakyat 2.500 Ha Tahun Depan
PTPN V Target Peremajaan Sawit Rakyat 2.500 Ha Tahun Depan

ILUSTRASI kelapa sawit

YUKBIZ.COM - PT Perkebunan Nusantara V (Persero) menargetkan pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 2.500 hektare pada tahun depan.

Hingga kini perseroan sudah merealisasikan PSR untuk lahan kebun sawit seluas 9.400 hektare.

CEO PTPN V Jatmiko K. Santosa mengatakan kebun sawit yang telah mengikuti PSR tersebut merupakan milik 4.700 kepala keluarga petani di sekitar operasional perusahaan.

Hal itu menjadikan PTPN V sebagai perusahaan milik negara terbesar yang melaksanakan peremajaan sawit rakyat di Indonesia.

"Untuk tahun ini, Alhamdulillah kami telah meremajakan lebih dari 2.000 hektare.

Di tahun 2022 mendatang, kami menargetkan untuk meremajakan 2.500 hektare sawit masyarakat sebagai upaya mendukung rencana pemerintah dalam mempercepat peremajaan sawit rakyat," ujarnya Jumat (28/11/2021). Jatmiko

juga mengakui bahwa cukup banyak tantangan yang dihadapi selama proses peremajaan sawit rakyat.

Untuk itu, PTPN V pun menyiapkan empat program percepatan peremajaan sawit rakyat. Pertama adalah pola single manajemen, kedua penyediaan bibit unggul bersertifikat, ketiga kemitraan swadaya yang siap sebagai off taker, dan terakhir, pemberdayaan KUD untuk menjadi calon mitra teknis para petani.

"Semua langkah itu kita tempuh dengan satu tujuan. Mensejahterakan petani sawit," ujarnya.

Jatmiko menambahkan salah satu lokasi pelaksanaan PSR tahun ini yaitu di KUD Mojopahit Jaya, Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Menurutnya terdapat 879 hektare lahan milik 439 kepala keluarga petani yang bersedia mengganti sawit usia renta dengan tanaman baru menggunakan bibit unggul bersertifikasi.

Lebih dari 126.000 bibit unggul varietas PPKS 540 NG dengan potensi produksi mencapai 28 ton per tahun per hektare serta memiliki masa panen enam bulan lebih cepat atau hanya 2,5 tahun menuju tanaman menghasilkan satu (TM1), digunakan dalam peremajaan itu. Proses peremajaan sawit di KUD Mojopahit Jaya mulai berlangsung sejak September 2021 lalu.

Berita Terkait