ILUSTRASI Pertalite dan BBM subsidi MyPertamina (Pertamina)
YUKBIZ.COM - Sejak awal Juli 2022, Pertamina sudah mulai menerima permohonan pendaftaran untuk pembelian Pertalite dan solar subsidi dari masyarakat.
Empat hari sejak pendaftaran dibuka pada 1 Juli 2022 lalu, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero)-PT Pertamina Patra Niaga mencatat pendaftar untuk pembelian Pertalite dan BBM bersubsidi sudah mencapai 50.000 kendaraan.
“Antusiasme sangat tinggi,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi Kontan.co.id (4/7).
Pertamina tengah melakukan uji coba pengendalian penyaluran Pertalite dan solar subsidi dengan menggunakan teknologi. Dalam skema ini, penyaluran Pertalite dan solar subsidi hanya dilakukan kepada pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
Alurnya, pengguna yang sudah mendaftarkan kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Apabila sudah terkonfirmasi sebagai pengguna terdaftar yang berhak, pengguna dapat mengunduh kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Pengendara yang tidak memiliki HP atau tidak paham cara mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, sebab Pertamina juga berkomitmen menyediakan gerai pendaftaran di beberapa SPBU di wilayah yang telah memberlakukan uji coba MyPertamina.
Uji coba tahap pertama pengendalian penyaluran Pertalite dan solar subsidi berbasis sistem MyPertamina dilakukan di 11 kota, yaitu Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi. Pendaftaran dalam uji coba ini telah dibuka sejak 1 Juli 2022 lalu.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno menilai, perlu ada sosialisasi masif perihal skema baru pembelian Pertalite dan solar subsidi. Hal ini untuk meminimalisir disinformasi di masyarakat.
“Sosialisasinya ini harus dilakukan secara masif agar masyarakat mengetahui dan tidak menduga-duga. kalau masyarakat menduga-menduga kan yang timbul dalam persepsi masyarakat adalah hal yang negatif,” tutur Eddy kepada Kontan.co.id (4/7).
Menurut Eddy, penyaluran Pertalite dan solar subsidi memang perlu dikendalikan. Ia mengaku belum bisa menentukan plus minus skema penyaluran Pertalite dan solar subsidi bersubsidi, sebab hal ini baru bisa diketahui setelah evaluasi penerapan dilakukan.
Meski begitu, dia memberi beberapa catatan. Pertama, ia meminta agar Pertamina bisa melayani pembelian Pertalite dan solar subsidi oleh pengguna berhak yang tidak memiliki gawai atau tidak mampu mengakses MyPertamina. Kedua, perlu ada sosialisasi masif perihal skema baru pembelian Pertalite dan solar subsidi.
“Ketiga kita juga meminta supaya payung hukumnya jelas. Ini kan Perpres 191/2014 itu mau direvisi, dan itu atas permintaan dari BPH Migas. Menurut saya itu penting sekali supaya payung hukumnya jelas untuk mengetahui siapa saja yang berhak menjadi penerima BBM bersubsidi,” tandas Eddy.