Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42, Jangan Lupa Syarat Berikut

Senin, 22 Agustus 2022 02:18 @prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 42 Kartu Prakerja
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42, Jangan Lupa Syarat Berikut
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42, Jangan Lupa Syarat Berikut

ILUSTRASI Kartu Prakerja Gelombang 42 

YUKBIZ.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 42 telah dibuka pada Minggu (21/8/2022). 

Pengumuman pembukaan gelombang disampaikan langsung oleh PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. 

"Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!," tulis @prakerja.go.id melalui akun Instagram, dikutip Minggu (21/8/2022). 

Peserta yang nantinya lolos program Kartu Prakerja akan mendapatkan pelatihan online dan bantuan sosial (bansos) sebanyak Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000. 

Untuk Anda yang sudah mendaftar sebelumnya, Anda bisa langsung klik "Gabung Gelombang" untuk mendaftar gelombang 42. 

Selain itu, PMO Kartu Prakerja mengingatkan agar calon peserta melakukan pendaftaran secara mandiri dan mengikuti semua instruksi yang telah diberikan. 

"Lakukan semua proses pendaftaran SENDIRI dan pastikan ikuti semua instruksi dengan baik serta isi data dengan sebenar-benarnya ya Sob!" tulis admin Kartu Prakerja Gelombang 42. 

Berikut syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja Gelombang 42.

Syarat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 42. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas. 

Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. 

Berita Terkait