Apa saja yang Termasuk 3 Prioritas Alokasi Dana Desa 2021? Simak Yuk  

Jum'at, 11 Desember 2020 07:04 Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 3 Prioritas Alokasi Dana Desa 2021
Apa saja yang Termasuk 3 Prioritas Alokasi Dana Desa 2021? Simak Yuk   
Apa saja yang Termasuk 3 Prioritas Alokasi Dana Desa 2021? Simak Yuk  

 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).

 

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Ada tiga prioritas penggunaan dana desa di tahun 2021, apa saja itu?

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memaparkan tiga prioritas penggunaan dana desa 2021.

Pertama, pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, dana desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes maupun BUMDesma.

BACA JUGA:

Subsektor Perkebunan Tumbuh Positif dan Sumbang Ekspor Besar. Tingkatkan Pendapatan Negara

Disney Umumkan 10 Serial Marvel dan 10 Serial Star Wars Baru 

"Nanti BUMDes ini akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa, apalagi sudah berbadan hukum," jelas Abdul dalam situs resmi Kemendes PDTT, Jumat (11/12).

Dia menjelaskan kementeriannya akan fokus pada penyediaan listrik desa.

Pasalnya, masih banyak desa yang belum mendapatkan listrik utamanya di daerah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma," tambah Abdul.

Berita Terkait