Apa saja yang Termasuk 3 Prioritas Alokasi Dana Desa 2021? Simak Yuk  

Jum'at, 11 Desember 2020 07:04 Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 3 Prioritas Alokasi Dana Desa 2021
Apa saja yang Termasuk 3 Prioritas Alokasi Dana Desa 2021? Simak Yuk   
Apa saja yang Termasuk 3 Prioritas Alokasi Dana Desa 2021? Simak Yuk  

Kedua, program prioritas nasional, yakni berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Abdul menginginkan ada percepatan di bidang digitalisasi ekonomi supaya produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan optaker, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara online.

BACA JUGA:

Inilah 8 Tips Bisnis Bagi UMKM di Tahun 2021

Yuuuk Kita Tunggu, Toyota Siapkan 10 Kendaraan Listrik di Indonesia Sampai 2025   

"Masih pada program prioritas nasional, ada juga mengembangkan desa wisata, desa inklusi dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa," imbuhnya.

Ketiga, adaptasi kebiasaan baru atau desa aman covid-19. Abdul mengungkap tidaknya ada tiga poin yang perlu diperhatikan dalam menggunakan dana desa, yakni harus sesuai dengan kewenangan desa.

Selain itu, dikerjakan secara swakelola alias tidak boleh dana desa jadi pihak ketiga dan terakhir harus dikerjakan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.

"Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh pemerintah desa, tapi kalau sudah bicara ekonomi produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh BUMDes," tutupnya.

 

Seperti yang diketahui, pagu anggaran Kemendes PPDT 2021 sebesar Rp3,6 triliun dengan perincian jenis belanja yaitu belanja modal 3 persen, belanja pegawai 8 persen, dan belanja barang 89 persen. (**)

 

 

Berita Terkait