Akhir Bulan Proyek Penyediaan Air Minum Pekanbaru Tahap Pertama Beroerasi

Rabu, 31 Agustus 2022 06:24 PDAM Pekanbaru Proyek SPAM Pekanbaru air minum Pekanbaru
Akhir Bulan Proyek Penyediaan Air Minum Pekanbaru Tahap Pertama Beroerasi
Akhir Bulan Proyek Penyediaan Air Minum Pekanbaru Tahap Pertama Beroerasi

Foto ilustrasi petugas mengecek pompa utama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) - Antara/bisnis.com

 

YUKBIZ.COM, PEKANBARU – Mantap. Ini kabar gembira buat kita semua warga Pekanbaru. Apa pasalnya?

Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Pekanbaru dengan kapasitas 750 liter per detik akan mulai beroperasi atau commercial operation date (COD) tahap pertama, pada 30 September 2022.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Pekanbaru El Syabrina menjelaskan setelah mulai dibangun pada 2020 lalu, proyek itu mulai beroperasi secara komersial untuk tahap pertama dari total enam tahap pembangunan.

BACA JUGA:

Mau Subsidi Gaji? Ini Syarat bagi Pekerja Gaji Rp4 Juta agar Dapat Subsidi Upah Rp600 Ribu  

Warga Riau Silakan Datang ke Mal untuk Vaksinasi Booster 

"Proyek SPAM Pekanbaru ini merupakan proyek dengan skema KPBU atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha, dan setelah mulai beroperasi komersial tahap pertama ini PDAM Pekanbaru harus membeli air yang diproduksi SPAM dan menyalurkannya kepada para pelanggan," ujarnya Selasa (30/8/2022).

Menurutnya sistem perpipaan PDAM Pekanbaru sebelumnya masih aset dari proyek yang dibangun pada 1973 silam, sehingga kondisinya banyak pipa yang rusak dan keropos akibat usia.

Karena itu dengan adanya proyek KPBU ini, fasilitas perpipaan PDAM dilakukan peremajaan dan penambahan jaringan pipa untuk melayani pelanggan baru dan jangkauan pelayanannya diperluas.

Untuk proyek SPAM Pekanbaru saja, dia menyebutkan nilai proyek itu mencapai Rp750 miliar yang berasal dari investor, kemudian untuk proyek SPAM Pekanbaru-Kampar nilainya Rp1,750 triliun sehingga total investasi kedua proyek air minum di wilayah Pekanbaru dan Kampar tersebut mencapai Rp2,5 triliun lebih.

Dia mengakui biaya pembangunan proyek sebesar itu tidak bisa ditanggung oleh pemkot, dan untuk itulah pemerintah pusat menerapkan skema KPBU.

Berita Terkait