YUKBIZ.COM, JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara atau biasa disingkat BUMN menjadi salah satu topangan perkonomian suatu Negara
BUMN adalah kekayaan negara yang dipisahkan dalam bentuk usaha berbadan hukum.
Disebut BUMN apabila pemerintah menguasai seluruh atau mayoritas atau minimal 50 persen saham perusahaan.
Per hari Senin (1/2/2021), total ada 113 perusahaan BUMN. Rinciannya, ada 14 BUMN berbentuk Perum, 83 BUMN berbentuk Persero, dan 16 BUMN yang merupakan Persero Terbuka.
BACA JUGA:
* Ini 10 Universitas Negeri Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2021
* Daur Sampah Jadi Emas, Telkom Raih Penghargaan di BCOMSS 2021
Dari tahun ke tahun, jumlah BUMN cenderung terus mengalami penyusutan. Ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu langkah efisiensi.
Jumlah BUMN terbanyak yakni pada 2015 dan 2016 dengan total 118 BUMN. Dari ratusan BUMN tersebut, masyarakat sudah sangat familiar dengan beberapa perusahaan negara maupun produknya karena skala perusahaan yang terbilang cukup besar atau karena keberadaan bisnisnya yang sangat mudah ditemui.
Berikut ini daftar 7 BUMN terbesar di Indonesia dari sisi aset yang didasarkan atas laporan keuangan konsolidasi terbaru semester I/2020 atau kuartal II/2020 dari masing-masing perusahaan:
1. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)