250 Unit Mesin EDC Disiapkan untuk Sistem Parkir Nontunai Pekanbaru

Senin, 27 September 2021 08:27 parkir nontunai Wali Kota Pekanbaru Pekanbaru
250 Unit Mesin EDC Disiapkan untuk Sistem Parkir Nontunai Pekanbaru
250 Unit Mesin EDC Disiapkan untuk Sistem Parkir Nontunai Pekanbaru

FOTO Juru parkir sedang mengatur kendaraan di areal parkiran Pasar Buah, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Jelang pembayaran parkir nontunai, tahap 250 unit mesin EDC disiapkan. (TRIBUNPEKANBARU/FERNANDO SIKUMBANG)

YUKBIZ.COM - Dalam waktu dekat, sistem parkir nontunai bakal diterapkan di kota Pekanbaru.

Sebagai tahap awal, sejumlah mesin EDC tengah disiapkan.

Pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan di Kota Pekanbaru bakal menerapkan nontunai secara bertahap.

Ada dua alternatif pembayaran nontunai yakni dengan QRIS atau e money.

Rencananya pemberlakuan pembayaran nontunai pada 1 Oktober 2021 mendatang.

Satu juru parkir, Ramailis mengaku tidak khawatir dengan dengan penerapan parkir nontunai.

Dirinya mengungkapkan kesiapan untuk mengikuti aturan dalam kebijakan pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan umum.

"Kita nanti siap saja, nanti kita belajar cari memakai alatnya," jelasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (26/9/2021).

Juru parkir di sekitar Pasar Buah, Jalan Jenderal Sudirman ini menilai cara pembayaran nontunai lebih mudah nantinya. Mereka cukup menggunakan electronic data capture atau EDC.

Para pengguna jasa layanan parkir cukup memakai e-money atau QRIS. Mereka tidak lagi menggunakan uang tunai.

"Tapi kita memang belajar lagi memakainya, ya kita belajar lagi," paparnya.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan pengelola jasa layanan parkir.

Berita Terkait