Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan,bahwa dinas perhubungan bakal menggelar peluncuran QRIS untuk pembayaran jasa layanan parkir.
Ada dua alternatif pembayaran nontunai yakni dengan QRIS atau e money. Rencananya pemberlakuan pembayaran nontunai pada 1 Oktober 2021 mendatang.
Saat ini penerapannya fokus di sejumlah titik jalan Jendral Sudirman, terutama pusat keramaian. Pengendara yang parkir di lokasi parkir nontunai bisa memakai e-Money, kartu debit dan QRIS.