Keringanan token listrik gratis tersebut akan berlaku selama tiga bulan pada April, Mei, hingga Juni 2020. Ada dua cara mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen, yakni lewat www.pln.co.id atau akses via WhatsApp
Tarif ditetapkan oleh pemerintah atas persetujuan DPR. Selain itu, ada juga lembaga auditor seperti BPK dan BPKP yang mengawasi PLN. "Kejaksaan dan KPK juga bisa memantau,” kata PLN