Kemudahan ini diberikan kepada usaha yang berkriteria usaha mikro sebagaimana terdapat pada kriteria peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021
Masalah yang dikeluhkan di antaranya belum terintegrasinya sistem yang terdapat pada suatu Kementerian yang merupakan rangkaian proses perizinan dan ternyata juga tidak dapat diakses oleh pemerintah daerah serta ketidaksiapan OSS-RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perizinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional.
Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyampaikan, dengan memperoleh sertifikasi HACCP maka pelaku UKM dapat mengekspor produknya ke luar negeri.