Sementara itu, komoditas tersebut juga mengalami penguatan tajam untuk kontrak Maret 2022. Bursa mencatat batu bara dihargai US$224,75 per metrik ton atau menguat 8,75 poin dari hari sebelumnya.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan batu bara Kementerian ESDM Lana Saria memastikan, berdasarkan ketentuan tersebut maka industri minyak sawit (crude palm oil/CPO) juga termasuk industri yang memperoleh manfaat harga batu bara khusus tersebut.