"Perbankan yang mendukung KUR replanting ini sudah membuat skema graceperiod 5 tahun, jadi selama itu gak perlu nyaur (bayar angsuran) dan cukup bayar bunga 6 persen setahun. Dan sampai Juni tahun ini ada tambahan subsidi jadi cuma bayar bunga 3 persen," ujarnya.
"Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebutkan keberadaan OJK di daerah itu diharapkan memperkuat sektor jasa keuangan setempat untuk semakin mengembangkan perekonomian daerah dan