Di mana Anda menemukan itu terwujud adalah utang kartu kredit, yang dibebankan pada 21%. Itu menempatkan orang di tempat yang mengerikan. Anda kehilangan kekayaan bersih setiap tahun karena melakukan ini. (*)
Kebijakan tersebut pun mengingatkan pada kasus investasi Jiwasraya dan Asabri yang buntung akibat menempatkan dana di saham-saham dengan fundamental dipertanyakan alias saham gorengan dan merugikan negara hingga triliunan rupiah.