Kesepakatan ini dilakukan karena sudah dalam beberapa tahun terakhir, mobil murah belum pernah mengerek harga, sementara biaya produksi tetap naik.
Harga yang ditawarkan perusahaan pelat merah itu disebut lebih murah dibandingkan dengan harga satu liter bensin.
Termasuk di segmen low multi purpose vehicle (LMPV) atau MPV murah, beberapa APM juga memberikan beragam promo. Hal ini tentu dapat mendorong penjualan setelah Indonesia dilanda pandemi Covid-19.