Pemerintah menampik tudingan telah menganakemaskan industri otomotif dengan memberikan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga 100% bagi beberapa jenis mobil.
“Artinya 3 persen akan ditanggung pemerintah,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (16/1/2022).