Kebun melon tersebut milik Imron, yang juga warga setempat. Kebun tersebut memiliki luas kurang lebih seperempat hektare.
Pemerintah memberikan tiga bentuk solusi terhadap masalah perkebunan sawit ilegal di Provinsi Riau, yang luasnya mencapai 1,8 juta hektare.