Basuki menginstruksikan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku pengelola Jalan Tol untuk fokus pada perbaikan jalan tol yang mengalami kerusakan agar standar pelayanan minimal (SPM) Jalan Tol dapat dipenuhi guna menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol.