Bagaimana tidak, berkat program yang digagas, perputaran uang transaksi UMKM berhasil menembus Rp 1 miliar hanya dalam kurun waktu dua minggu saja.
Sementara itu, THR yang akan diterima pensiunan PNS adalah sebesar 1 kali pensiun pokok yakni gaji pokok terakhir pensiunan PNS tersebut, berdasarkan peraturan gaji yang berlaku