Wow! El Savador Jadi Negara Pertama yang Akui Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran

Kamis, 10 Juni 2021 04:19 alat pembayaran transaksi bitcoin Bitcoin El Savador mata uang krypto bitcoin
Wow! El Savador Jadi Negara Pertama yang Akui Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran
Wow! El Savador Jadi Negara Pertama yang Akui Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran

 

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Akhirnya pemerintah El Savador mengambil langkah penting dalam hal transaksi keuangan di negaranya.

El Salvador resmi menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah setelah Kongres menyetujui proposal Presiden Nayib Bukele untuk mengadopsi cryptocurrency.

Dengan 62 dari 84 suara di majelis Kongres, anggota parlemen memilih mendukung untuk membuat undang-undang yang mengadopsi bitcoin, meskipun ada kekhawatiran tentang dampak potensial pada program El Salvador dengan Dana Moneter Internasional.

BACA JUGA:

Dosis Ketiga Vaksin Sinovac Diklaim Dongkrak Antibodi 10 Kali Lipat. Teruji Secara Klinis

Cegah Karhutla dan Abrasi Pemkab Bengkalis-BRGM RI Siap Tanam Gerunggang dan Mangrove 

Bukele telah menggembar-gemborkan penggunaan bitcoin karena potensinya untuk membantu orang-orang Salvador yang tinggal di luar negeri untuk mengirim pengiriman uang kembali ke dalam negeri, sambil mengatakan dolar AS juga akan berlanjut sebagai alat pembayaran yang sah.

"Ini akan membawa inklusi keuangan, investasi, pariwisata, inovasi dan pembangunan ekonomi untuk negara kita," kata Bukele dalam sebuah cuitan Twitter sesaat sebelum pemungutan suara di Kongres, yang dikendalikan oleh partai dan sekutunya (10/6/2021).

Penggunaan bitcoin akan menjadi pilihan bagi individu dan tidak akan membawa risiko bagi pengguna, kata Bukele, dengan pemerintah menjamin konvertibilitas ke dolar pada saat transaksi melalui bank pembangunan negara BANDESAL.

Berdasarkan undang-undang El Salvador, bitcoin harus diterima oleh perusahaan saat ditawarkan sebagai pembayaran untuk barang dan jasa.

Kontribusi pajak juga dapat dibayarkan dalam cryptocurrency.

Penggunaannya sebagai alat pembayaran yang sah akan dimulai dalam 90 hari, dengan nilai tukar bitcoin-dolar yang ditetapkan oleh pasar.

Berita Terkait