WAJIB! Masuk Mal Pekanbaru Harus sudah Vaksin Covid -19, PPKM Level 2

Rabu, 08 Desember 2021 07:12 mal Pekanbaru Vaksinasi Keliling Pekanbaru Vaksinasi Covid-19
WAJIB! Masuk Mal Pekanbaru Harus sudah Vaksin Covid -19, PPKM Level 2
WAJIB! Masuk Mal Pekanbaru Harus sudah Vaksin Covid -19, PPKM Level 2

ILUSTRASI aktivitas mal

YUKBIZ.COM, PEKANBARU - Warga kota Pekanbaru musti taat aturan berikut ini

Masuk mal di Pekanbaru wajib sudah vaksin Covid -19. Masyarakat Kota Pekanbaru yang belum dapat akses vaksin Covid-19 nantinya bakal dibatasi untuk mengakses pusat keramaian.

Pengetatan serupa juga berlaku di pusat perbelanjaan atau mal selama PPKM level 2 ini.

Ada kebijakan bagi pengunjung pusat keramaian dan pusat perbelanjaan wajib vaksin Covid-19.

Penerapannya untuk setiap pengunjung pusat perbelanjaan dan keramaian di Kota Pekanbaru.

"Kita menerapkan untuk semua pengunjung pusat perbelanjaan dan keramaian atau mal di Kota Pekanbaru wajib terdata di aplikasi peduli lindungi atau aplikasi lainnya," terang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (7/12/2021).

Adanya aplikasi ini guna memastikan pengunjung yang datang sudah suntik vaksin Covid-19.

Dirinya mengajak masyarakat yang belum vaksin bisa mengakses layanan vaksin terdekat.

"Kita tekankan agar masyarakat Kota Pekanbaru atau luar Pekanbaru yang belum vaksin, harus segera vaksin," ulasnya.

Kebijakan ini untuk mendorong percepatan ekonomi seiring kelonggaran yang sudah berlangsung sejak penerapan PPKM level 1 dua pekan silam.

Firdaus berharap aktivitas ekonomi tetap bisa berjalan dalam PPKM.

PPKM level 2 di Kota Pekanbaru bakal berlangsung hingga 23 Desember 2021 mendatang.

Berita Terkait