- UKM yang ditujukan untuk mencari nafkah seperti pedagang kaki lima.
- UKM yang bersifat pengrajin.
- UKM yang memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu bekerja subkontrak hingga ekspor.
- UKM yang telah maju dan siap untuk menjadi usaha besar.
Setelah melihat beberapa kriterianya, mungkin kamu juga bertanya-tanya lantas apa perbedaannya dengan startup? Apakah startup juga bisa dimasukkan ke dalam kategori UKM? Kan modalnya sama-sama kecil.
Nah ternyata, keduanya berbeda. Perbedaannya hanya di letak pengoperasian bisnisnya saja. Startup lebih memanfaatkan sebesar-besarnya kecanggihan teknologi, sementara UKM rata-rata dijalankan dengan manual, seperti pemasaran, atau bahkan transaksinya.
Tapi, gak sedikit UKM yang mulai merambah ke dunia teknologi, tentunya demi menekan biaya pengeluaran.
BACA JUGA :
BCA Beri Fasilitas Vokasi Siswa SMK, Ciptakan Lulusan Berkompeten dan Siap Kerja
Intip!, Ini Daftar 10 Mobil Baru yang Akan Rilis Tahun 2019
Pertama di Sumatera, Pascasarjana UIR Gelar Karya Tulis Ilmiah Empat Provinsi