UPDATE Riau Petroleum dan PHE Siak Lakukan Pengalihan 10 Persen Blok Siak

Rabu, 22 September 2021 11:44 PT Riau Petroleum Siak Pertamina Hulu Blok Siak
UPDATE Riau Petroleum dan PHE Siak Lakukan Pengalihan 10 Persen Blok Siak
UPDATE Riau Petroleum dan PHE Siak Lakukan Pengalihan 10 Persen Blok Siak

 

FOTO Penandatanganan amandemen oleh CEO Subholding Pertamina Hulu yang juga menjabat sebagai Pj Direktur PHE Siak, Budiman Parhusip dan Direktur Utama PT Riau Petroleum Siak, Darusman. (Istimewa)

YUKBIZ.COM, PEKANBARU - Sepuluh persen participating interest di Blok Siak telah beralih. 

BUMD PT Riau Petroleum melalui anak perusahaannya PT Riau Petroleum Siak baru saja menandatangani amandemen perjanjian pengalihan participating interest (PI) 10 persen.

Pada wilayah kerja Blok Siak dengan PT Pertamina Hulu Siak (PHE Siak) di depan notaris.

"Semua dokumen persyaratan untuk mendapatkan jatah PI 10 persen Blok Siak ini sudah terpenuhi," sebut Direktur PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian, di Pekanbaru, Selasa (21/9/2021).

"Jadi kita sudah sepakat dengan PHE Siak untuk pengalihan PI 10 persen ini," imbuhnya.

Penandatanganan amandemen ini dilakukan langsung oleh CEO Subholding Pertamina Hulu yang juga menjabat sebagai Pj Direktur PHE Siak, Budiman Parhusip dan Direktur Utama PT Riau Petroleum Siak, Darusman.

Penandatanganan dilakukan di Graha Bimasena, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021) lalu.

Diterangkan Husnul Kausarian, setelah proses penandatanganan amandemen pengalihan PI, nantinya kontraktor melalui SKK Migas akan meminta persetujuan ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Patokan kita pada Permen ESDM 37 tahun 2016. Kurang lebih memakan waktu 60 hari kalender akan mendapat persetujuan dari Menteri ESDM," ujarnya.

Sementara itu Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar yang terus memantau dan mengikuti setiap perkembangan PI 10 persen, menyambut positif gerak cepat yang dilakukan BUMD Riau Petroleum untuk mendapatkan jatah PI 10 persen dari Blok Siak.

"Kita akan pantau juga progresnya. Jadi nanti saya usahakan PI 10 persen Blok Siak ini supaya Menteri ESDM secepatnya menandatangani SK PI 10 persen tersebut," kata Syamsuar, melalui pesan Whatsapp.

Berita Terkait