Di sisi lain, konsumsi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar ternyata 70 persen dinikmati oleh masyarakat mampu, sehingga tidak tepat sasaran.
Sebagai informasi, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM adalah bantuan dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang sumbernya dari APBN. Pada 2021, BPUM diberikan sebesar Rp 1,2 juta untuk pelaku UMKM yang telah memenuhi kriteria.
Kriterianya adalah usaha belum pernah menerima dana BPUM sebelumnya.
Sedangkan pada 2022, Kesekretariatan Presiden menyampaikan bahwa bantuan ini akan dilanjutkan dengan jumlah uang sebanyak Rp 600.000 dengan kriteria yang sama. (KOMPAS.COM)
BACA JUGA: Silakan Coba, 8 Kuliner Khas Riau Cocok untuk Penyuka Ikan dan Mi
BACA JUGA: Yamaha Gear 125.
BACA JUGA: PR untuk Bumi Lancang Kuning, 600 Desa di Provinsi Riau Masih Belum Tersambung Sinyal Seluler
TONTON VIDEO MOTIVASI Nasihat untuk Para Pencari Jodoh