UPDATE Aturan Terbaru Libur Nataru, Jam Operasional Mal Diperpanjang, Kapasitas 75 Persen

Sabtu, 11 Desember 2021 07:02 jam operasional mal Pekanbaru aturan terbaru
UPDATE Aturan Terbaru Libur Nataru, Jam Operasional Mal Diperpanjang, Kapasitas 75 Persen
UPDATE Aturan Terbaru Libur Nataru, Jam Operasional Mal Diperpanjang, Kapasitas 75 Persen

ILUSTRASI mal di Pekanbaru

YUKBIZ.COM - Terbaru, pemerintah memperpanjang jam operasional pusat perbelanjaan atau mal selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

"Melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00 – 21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat," demikian bunyi beleid tersebut dikutip Jumat (10/12/2021).

Berdasarkan beleid tersebut, alasan pemerintah melakukan perpanjangan jam operasional mal/pusat perbelanjaan adalah untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mal serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Selain itu, kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Kegiatan perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal juga ditiadakan, kecuali pameran UMKM.

"Pada saat Instruksi Menteri Dalam Negeri ini berlaku Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku." (*)

Sumber Bisnis.com dengan judul "Aturan Terbaru Libur Nataru: Jam Operasional Mal Diperpanjang, Kapasitas 75 Persen"

BACA JUGA: Simak 4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Secara Online Pakai Smartphone

BACA JUGA: Program XSR Yamaha

BACA JUGA: Mengapa Anak Harus Didampingi saat Mengakses Media Digital, Ini Sebabnya

TONTON VIDEO MOTIVASI Kaweruh Jiwa (Ki Ageng Suryomentaraman) Jangan Terjebak Pikiran, Dengarkan Kalbumu

Berita Terkait