Cara perpanjang STNK di aplikasi Signal
Berikut ini rangkuman dari Instagram @indonesiabaik.id tentang cara memperpanjang STNK melalui aplikasi Signal
1. Download aplikasi Signaldi Google Play Store atau App Store pada handphone (HP) Anda.
2. Lakukan registrasi sesuai dengan data yang diminta.
3. Verifikasi e-KTP dan foto wajah Anda untuk penyesuaian data.
4. Selanjutnya aplikasi akan mengirimkan kode OTP melalui SMS dan link aktivasi melalui email yang Anda isikan sebelumnya.
5. Aktivasi link yang dikirimkan.
6. Setelah aktivasi, Anda bisa melakukan log in kembali.
7. Pilih tombol "+Tambahkan Kendaraan Bermotor".
8. Kemudian isikan data kendaraan yang terdiri atas: Nomor registrasi kendaraan bermotor. 5 Digit terakhir nomor rangka.
9. Untuk melakukan perpanjangan STNK, klik pada pendaftaran pengesahan STNK.
10. Pilih Pelat nomor kendaraan yang ingin diproses perpanjangan STNK
11. Masukkan data-data termasuk alamat pengiriman.