Tiga OPD Jadi Percontohan Penerapan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemko Dumai 

Kamis, 01 Juli 2021 01:12 Pencanangan Pembangunan Zona Integritas berita Dumai Walikota Dumai H Paisal
Tiga OPD Jadi Percontohan Penerapan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemko Dumai 
Tiga OPD Jadi Percontohan Penerapan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemko Dumai 

Walikota Dumai dalam sebuah acara/foto: riaugreen.com

YUKBIZ.COM,DUMAI – Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kota Dumai, Rabu (30/6/2021) telah dilaksanakan. 

Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menghadiri kegiatan tersebut di Ruang Kamboja Lantai 4, Kantor Walikota Dumai, Bagan Besar.

Mengacu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menetapkan 3 (tiga) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai area percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemko Dumai 

BACA JUGA:

Ini Formasi CPNS 2021 di 5 Instansi yang Paling Banyak Diminati

Konsisten Raih Poin, Galang Hendra Pratama Kejar Target 10 Besar

Adapun 3 OPD tersebut yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai.

Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan suatu amanat undang-undang, di mana seluruh lembaga/instansi pemerintahan khususnya Pemerintah Kota (Pemko) Dumai berkewajiban untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani yang bebas korupsi dan melayani publik dengan baik.

Sebelum Walikota Dumai memberikan sambutan dan arahan, diawali dengan pembacaan ikrar dan di lanjutkan dengan Penandatanganan Piagam Pencananangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM oleh Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Plt. Kepala DPMPTSP Kota Duami, dan Plt. Kepala RSUD Kota Dumai, disaksikan oleh Walikota Dumai, Wakapolres Dumai, Kasi Inteligen Kajari Dumai, Sekretaris Inspektorat Kota Dumai, dan Penyuluh Anti Korupsi KPK.

Penandatanganan terlebih dahulu dipersilahkan kepada Kepala OPD terkait, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh para saksi.

Walikota Dumai, H. Paisal mengucapkan apresiasi kepada 3 OPD tersebut, karena telah menyelenggarakan kegiatan pencanangan ini dengan baik.

Beliau mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional.

Berita Terkait