Ternyata 6 Pabriknya Punya Pembangkit Biogas di Riau, PTPN V Tekan Emisi Karbon

Jum'at, 22 Oktober 2021 10:24 PTPN V Pekanbaru emisi karbon Provinsi Riau
Ternyata 6 Pabriknya Punya Pembangkit Biogas di Riau, PTPN V Tekan Emisi Karbon
Ternyata 6 Pabriknya Punya Pembangkit Biogas di Riau, PTPN V Tekan Emisi Karbon

FOTO PTPN V Pekanbaru

YUKBIZ.COM, PEKANBARU - Banyak yang tidak mengetahui, PTPN V yang berada di Provinsi Riau telah memiliki enam pembangkit biogas.

Holding perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui anak perusahaannya PT Perkebunan Nusantara V (Ptpn V), memaksimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan atau green energy sebagai bagian mendukung program pemerintah dalam menekan emisi karbon menuju net zero emissions (NZE). 

Program reduksi emisi untuk mengurangi potensi gas rumah kaca tersebut dilaksanakan dalam satu siklus budi daya perkebunan mulai dari pengambilan raw material, proses produksi, hingga pengelolaan limbah. "Sejalan dengan grand strategy perusahaan untuk menghasilkan produk sustainable plus palm oil yang mulai diimplementasikan sejak 2019, upaya dekarbonisasi menjadi salah satu program yang mengalami percepatan,” kata Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko K Santosa, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/10/2021). 

PTPN V kini menjadi perusahaan perkebunan milik negara yang terbesar dalam pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) melalui pengelolaan pengelolaan limbah cair atau palm oil mill effluent atau POME. 

Hingga kini, tercatat enam dari 12 pabrik kelapa sawit (PKS) PTPN V telah memiliki pembangkit biogas. “Ini adalah salah satu bentuk komitmen kita untuk terus mendukung program pemerintah menuju net zero emissions," ujar Jatmiko. 

Komitmen PTPN V untuk program green energy dan dekarbosinasi juga mendapat dukungan penuh dari pemegang saham. Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M Abdul Ghani mengapresiasi program yang dijalankan anak perusahaannya tersebut. Ghani juga sempat meninjau langsung project biogas cofiring PKS Sei Pagar dan PLTBg PKS Terantam, di Kabupaten Kampar, awal Oktober lalu. "Sebagai bentuk komitmen dari PTPN Group dalam pengembangan EBT (energi baru terbarukan) serta mendukung pencapaian target bauran EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025, kami wujudkan melalui pengembangan PLTBg dan program biogas co-firing di unit PKS PTPN Group termasuk di PTPN V," paparnya. 

Ghani menambahkan bahwa pengembangan PLTBg memberikan manfaat besar bagi perusahaan. 

Mulai dari pengurangan emisi gas methane dan karbon, pengurangan konsumsi listrik berbasis fosil serta memaksimalkan pendapatan perusahaan. 

PTPN V yang memproduksi Crude Palm Oil, Palm Kernel Oil dan Palm Kernel Meal itu mulai membangun pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) pertama di unit kebun PKS Tandun, Rokan Hulu, Provinsi Riau. Pembangkit pertama di PTPN Grup tersebut mengkonversi limbah cair sawit atau palm oil mill effluent (POME) menjadi listrik berkapasitas 1,6 MW. 

Selain menghemat biaya penggunaan bahan bakar fosil hingga Rp5,8 miliar pertahun, PLTBg tersebut juga turut menekan angka ambang batas rumah kaca mencapai 358,18 CO2eq atau jauh di bawah standar angka yang biasanya dimintakan oleh pembeli minyak sawit di 1.000 CO2eq. Selanjutnya pembangkit kedua ada di PKS Terantam berkapasitas 0.7 MW hasil kerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang saat ini berada di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Jatmiko kembali menjelaskan bahwa PLTBg Terantam mampu menekan biaya produksi hingga Rp2,4 miliar pertahun. Selain itu, PLTBg Terantam juga berkontribusi menekan angka gas rumah kaca sebesar 352,45 CO2Eq. “Pada fasilitas PLTBG Terantam ini pula, telah dibangun pilot project Bio-methane Compressed Natural Gas/Bio-CNG yang mampu memurnikan methane sehingga hasilnya cocok untuk kendaraan ataupun gas rumah tangga," tutur Jatmiko. 

Setelah PKS Tandun dan Terantam, pada tahun ini, PTPN V juga akan segera mengoperasikan empat pembangkit biogas co-firing yang ada di PKS Sei Pagar Kabupaten Kampar, PKS Lubuk Dalam Kabupaten Siak, PKS Tapung Kabupaten Kampar dan PKS Sei Rokan di Kabupaten Rokan Hulu. Berbeda dengan PLTBg di Tandun dan Terantam, Biogas Cofiring menjadi energi pengganti cangkang pada boiler Pabrik. 

Jatmiko memaparkan bahwa jika berbicara dekarbonisasi dan angka ambang batas gas rumah kaca, maka terdapat 8 PKS PTPN V yang telah bersertifikat International Sustainability & Carbon Certification yang telah diukur dan terdokumentasi memiliki ambang batas gas rumah kaca jauh di bawah kadar normal. 

Berita Terkait